Sabtu, 06 Agustus 2016

Buku yang lolos penilaian BSNP (kurikulum nasional)

198 Buku Lolos dan 25 Tidak Lolos Penilaian

Buku teks pelajaran yang berkualitas tidak bisa dihasilkan tanpa komitmen, kerjasama dan kerja keras dari penulis, editor, tim pengembang, tim pendamping, penerbit dan pihak lain yang terkait. Dalam konteks ini, buku teks pelajaran kelompok peminatan yang sudah direvisi atau diperbaiki penulis dan penerbit, perlu direview kembali oleh tim. Tujuannya adalah untuk memeriksa kesesuaian dengan Kurikulum 2013 yang disempurnakan.

Demikian catatan penting dari kegiatan rapat kerja review dan revisi buku teks pelajaran SMA/MA Kelompok Peminatan berdasarkan perbaikan Kurikulum 2013, di Bogor, 20-22 April 2016. Kegiatan ini dilaksanakan Puskurbuk bekerjasama dengan BSNP. Hadir dalam kegiatan ini adalah anggota BSNP, tim Puskurbuk, tim pengembang dari berbagai perguruan tinggi/lembaga, tim psikometri, tim pendamping, dan para penulis serta editor dari penerbit. Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada tanggal 13 Februari 2016 di Puskurbuk

“Tim pengembang akan memeriksa hasil revisi atau perbaikan yang dilakukan penulis dan editor dari masing-masing penerbit selama kurang lebih dua bulan setelah pertemuan di Puskurbuk”, ucap Bambang Suryadi anggota BSNP seraya menjelaskan  prinsip-prinsip penilaian buku teks pelajaran yang berorientasi kepada “zero error”.

Pada kesempatan tersebut, BSNP juga menjelaskan semangat dan muatan yang ada di dalam Permendikbud No 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan Oleh Satuan Pendidikan. Aspek yang penting dalam Permendikbud ini adalah semangat untuk membangun komunikasi dan interaksi antar pengguna dengan penulis, editor, konsultan, penilai, reviewer, dan penerbit.

Sementara itu, dari tim psikometri, Saifuddin menjelaskan teknis penilaian dan indikator dalam instrumen penilaian buku teks pelajaran.

Hasil Penilaian

Hasil penilaian buku teks pelajaran tersebut disampaikan dalam rapat pleno BSNP tanggal 26 April 2016. Setelah memperhatikan catatan dari tim pengembang dan mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) penilaian buku teks pelajaran, BSNP  menetapkan sebanyak 198 buku dinyatakan lolos dan sebanyak  25 buku tidak lolos.

Rapat pleno juga memutuskan pada cover buku teks pelajaran perlu ditulis “Edisi Revisi”, sedangkan pada kata  pengantar ditulis  “Edisi Revisi Berdasarkan Perbaikan Kurikulum 2013”. Penulisan ini dimaksudkan untuk membedakan buku yang sudah direvisi dan yang belum direvisi. Dengan demikian para pengguna buku teks dapat dengan mudah membedakan antara kedua buku tersebut.

Selanjutnya, BSNP akan merekomendasikan hasil penilaian buku teks tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang layak digunakan di satuan pendidikan. (BS)

Sumber : BSNP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar